DIALEKSIS.COM | Makkah - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan jemaah haji Indonesia melalui pengawasan terhadap praktik haji nonprosedural, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan menjelang fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag memastikan seluruh jemaah haji reguler dan petugas haji 1446 H/2025 M terlindungi oleh Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai dari persiapan, keberangkatan ke tanah suci hingga kembali ke tanah air.
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Ikatan Dokter Indonesia Wilayah Aceh, DR. dr. Safrizal Rahman sebut Tenaga Kesehatan terancam perlindungannya karena muncul Undang-Undang Omnibus law Kesehatan, juga masyarakat Aceh mengalami dampak negatifnya.
Badan Legislasi (Baleg) DPR telah menetapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan yang menggunakan metode omnibus law sebagai usul inisiatif DPR. RUU tersebut terdiri dari 20 bab dan 478 pasal, yang setidaknya mengatur 14 hal.